Outsourcing seperti yang kita ketahui adalah menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga yang dianggap kompeten, tetapi masih dalam lingkup control organisasi. Tujuannya, tentu saja agar organisasi dapat lebih berkonsentrasi kepada aktivitas inti bisnisnya dengan mepertimbangkan aspk investasi, resiko, dan efesiensi.
Kelebihan:
Biaya teknologi yang semakin meningkat dan akan lebih murah jika perusahaan tidak berinvestasi lagi tetapi menyerahkannya kepada pihak ketiga dalam bentuk outsourcing yang lebih murah dikarenakan outsourcer dapat dibagi ke beberapa perusahaan.
b. Mengurangi waktu proses karena beberapa outsourcer dapat dipilih untuk bekerja bersama-sama menyediakan jasa ini kepada perusahaan.
Jasa yang diberikan oleh outsourcer lebih berkualitas dibandingkan dikerjakan sendiri secara internal karena outsourcer memang dispesialisasi dan ahli di bidang tersebut.
d. Perusahaan tidak mempunyai pengetahuan tentang sistem teknologi ini dan pihak outsourcer mempunyainya.
Perusahaan merasa tidak perlu dan tidak inginn melakukan transfer pengetahuan yang dimiliki oleh outsourcer.
Meningkatkan flexibilitas untuk melakukan atau tidak melakukan investasi.
g. Mengurangi resiko kegagalan investasi.
h. Penggunaan sumber daya sistem informasi belum optimal, jika hal ini terjadi maka perusahaan hanya menggunakan sumber daya sistem yang optimal pada saat-saat tertetu saja, sehingga sumber daya sistem informasi menjadi tidak dimanfaatkan pada waktu yang lainnya.
Perusahaan dapat memfokuskan pada pekerjaan lain yang lebih penting.
Kekurangan:
Jika aplikasi yang dioutsorce adalah aplikasi yang staregik, maka dapat ditiru oleh pesaingnya yang juga dapat menjadi klien dari outsourcer yang sama.
Perusahaan akan kehilangan kendali terhadapa aplikasi yang dioutsourcekan. Jika aplikasinya adalah aplikasi kritikal yang harus segera ditangani jika terjadi gangguan, perusahaan akan menanggung resiko keterlambatan penanganan jika aplikasi ini dioutsourcekan karena kendali ada di outsourcer yang harus dihubungi terlebih dahulu.
Jika kekuatan menawar ada di outsourcer, perusahaan akan kehilangan banyak kendali dalam memutuskan sesuatu apalagi jiak terjadi konflik diantaranya.
Perusahaan akan kehilangan keahlian dari belajar membangun dan mengoperasikan aplikasi tersebut.
Jika diserahkan kepada pihak lain, akan mengurangi headache, mengurangi resiko, dan disertai harapan agar hasilnya lebih baik karena ditangani para mitra yang merupakan spesialis dalam bidangnya. Dengan demikian perusahaan dapat berkonsentrasi penuh untuk mengembangkan kompetensi inti (core competencies) mereka. Alasan lainnya adalah memeberikan kelenturan dalam pekerjaan tertentu yang bebannya bersifat fluktuatif, peningkatan kualitas, meningkatan kepuasan pelanggan dan pemindahan biaya tetap (fixed costs) menjadi variable costs.
No comments:
Post a Comment